Pembangunan PLTA Salo Pebatua, Smar : Masyarakat Saya Tak Perlu Di Relokasi

oleh -930 Dilihat
SHARE :

SIGI, Celebespos.com – Terkait rencana pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Salo Pebatua di sungai lariang, yang mengaliri sepanjang wilayah Kecamatan Pipikoro dan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, yang nantinya akan ada beberapa desa untuk direlokasi.

“Untuk rencana relokasi terhadap warga tersebut, sampai saat ini pihak perusahaaan belum memberikan informasi yang utuh dan melibatkan seluruh petani dimana PLTA tersebut akan dibangun,” Demikian di katakan Yulius, warga Desa Tuwo baru-baru ini.

Lius menegaskan, menolak adanya pembangunan PLTA, karena penghasilan mereka hanya bertani coklat yang berjarak 20 meter dari bantaran sungai larian ini,

“Cuma itu kami bisa melihat kedepan yang namanya perusahaan besar kemungkinan kami akan direlokasi ketempat yang baru mesti ada ganti untung dari perusahaan,” ujarnya.

Terpisah, Camat Pipikoro Smar P. Tapue S,Pd saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020), pada media ini mengatakan, masyarakat sekitar yang masuk dalam wilayah rencana pembangunan PLTA Salo Pebatua akan di identifikasi apa semua mereka punya keluhan seperti halnya mereka tak mau direlokasi,

“Adapun perlindungan terhadap masyarakat dan terhadap lingkungan yang tidak boleh dirusak. Kemudian, masyarakat jangan sampai direlokasi akan tetapi mencarikan solusi lain serta masyarakat diberikan kepastian ganti rugi,” ujar Smar

Ia menambahkan, dalam waktu dekat melalui Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten segera melakukan pengurusan penerbitan sertifikat dalam rangka menghadapi itu, serta meminta kepastian wilayah-wilayah mana yang terkena dampak dari pembangunan PLTA tersebut nantinya.

“Pada dasarnya kita masyarakat menerima pembangunan itu, ketika masyarakat itu tidak direlokasi dan apa yang menjadi hak-hak mereka jika terdampak dengan pembangunan, tentunya itu ada ganti untung yang diberikan oleh perusahaan,” terangnya.

Olehnya itu, sambung Smar, terkait hasil pertemuan beberapa hari lalu, temu pendapat itu untuk lebih meningkatkan komunikasi, menepis kegelisahan- kegelisahan ditengah masyarakat, “Untuk dari pihak perusahaan sendiri masih menunggu hasil kajian dari komisi bendung yang akan menentukan layak atau tidaknya pembangunan PLTA tersebut. (Gus/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.