BERITA

BKKBN Sulteng Sampaikan PK21 Melalui Siaran Radio.

888
×

BKKBN Sulteng Sampaikan PK21 Melalui Siaran Radio.

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Pandemi Covid-19 membawa berbagai perubahan, salah satunya pelaksaan pendataan keluarga yang ditunda hingga tahun 2021 dimana tata cara pelaksanaan tahapan yang harus menyesuaikan regulasi protokol pencegahan Covid-19.

Menyambut 4 bulan pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK21), Perwakilan BKKBN Sulteng masif mengorbitkannya melaui radio-radio agar informasi PK21 dapat diketahui masyarakat secara luas

Bertemakan Pendataan Keluarga dari, oleh dan untuk masyarakat, Kepala Perwakilan Dra. Maria Ernawati, M.M menjadi narasumber di RRI Pro 1, menyampaikan mekanisme pelaksanaan PK 2021 dan hasil Pendataan Keluarga berdasarkan by name by address ini katanya, merupakan data mikro pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang bisa diakses oleh semua pihak.

“BKKBN sangat terbuka dengan adanya data keluarga yang sangat detail ini, dan di update setiap tahun, instansi lain dapat mengaksesnya” Jelasnya

Koordinator ADPIN Muh. Rosni, SE., M.Si di dampingi Kasubbid Data dan Informasi Indriani, SE juga berdialog menyapa publik nebula di 101 FM yang disiarkan secara langsung di facebook Nebula Radio

disampaikan Muh. Rosni, BKKBN melibatkan kader di setiap desa yang telah mendapatkan pelatihan, untuk melakukan pengumpulan data kepada 700.895 Keluarga di Sulawesi Tengah

Sosialisasi terus berlanjut hingga Minggu (06/12), untuk pertama kalinya BKKBN Sulteng menyapa masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di salah satu media publik radio Kayubura

Kaper Erna sebagai narasumber berharap, dukungan kerjasama masyarakat Parimo dalam Pendataan Keluarga dengan menyediakan waktu dan menyiapkan dokumen yang diperlukan pendata

” ayo sama-sama kita sukseskan Pendataan Keluarga 2021, saya mohon masyarakat Parimo dapat memberikan jawaban yang benar dan jujur kepada kader pendata” Pintanya. WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *