SIGI, Celebespis.com – Pengurus Daerah Ittihat Persaudaraan Imam Masjid (PD-IPIM) Kabupaten Sigi, mengecam kelompok yang melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, serta melakukan perusakan dengan membakar rumah warga setempat Jumat 27 Nopember lalu.
Ketua IPIM Kabupaten Sigi Yahya. Y. A. Landua Ahad (29/11) mengatakan, peristiwa tersebut merupakan orang yang tidak memiliki tanggung jawab serta bukan orang yang memiliki agama, sebab, agama tidak mengajarkan untuk melakukan hal yang keji dengan melakukan pembunuhan untuk suatu tujuan.
“agama Islam tidak mengajarkan hal hal yang merugikan orang lain, apalagi dengan membunuh dan demikian pula agama lain, sebab agama merupakan ajaran kebenaran yang disampaikan oleh tuhan”kata Yahya.
Dengan peristiwa tersebut lanjutnya, pihaknya menginstruksikan pada seluruh pengurus IPIM Kecamatan, untuk berkordinasi pada seluruh imam mesjid dan pegawai Syarah, memberikan penyampaian pada seluruh jamaah mesjid agar tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi dengan pesan pesan yang tujuannya tidak jelas, hanya memecah belah persatuan dan kebersamaan dalam toleransi beragama.
“IPIM mengutuk keras kelompok yang telah melakukan pembunuhan pada saudara saudara kita di Desa Lembantongoa, dan mendorong aparat untuk memberikan efek jera pada pelaku”tekannya.
Pihaknya juga lanjut Yahya, mensuport pada aparat penegak hukum kepolisian dan TNI untuk melakukan penindakan pada kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut, dan IPIM siap membantu agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.Hady