BERITA

Pengelolaan PPID Resmi Berpindah Dari Humas Ke Diskominfo

813
×

Pengelolaan PPID Resmi Berpindah Dari Humas Ke Diskominfo

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPIDP) Se Sulawesi Tengah (Sulteng) bertempat di Marina Cottages Kota Ampana Kabupaten Tojo Una Una (Touna). Akhirnya Pengelolaan PPID utama resmi beralih dari Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (5/11/2020).

Pengalihan tugas pengeloaan PPID resmi ditandangani danndiserahkan secara simbolis oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs Haris Kariming kepada Kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatia, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan disaksukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola MSi.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengapresiasi dan memberikan dukungan atas pelaksanaan Rakor PPID yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memonitor kualitas penyelenggaraan informasi dan komunikasi pembangunan khususnya pada penyelenggaraan PPID utama dan PPID pembantu di semua Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah, seraya berupaya mencari solusi terhadap semua permasalahan di daerah.

Gubernur Longki menambahkan, dengan beralihnya tugas dan fungsi PPID dari Bagian Humas ke Diskominfo maka telah menjawab amanah Menteri Dalam Negeri Nomor 046/218/Bangda tentang tentang penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah bidang Komunikasi dan Informatika khususnya pada angka 1 yang mengisyaratkan agar tugas dan wewenang PPID di kembalikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika yang tersebar di beberapa daerah.

“Sebelumnya PPID dikelola oleh Humas dan Protokol Sektetriat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, maka terhitung hari ini dikembalikan dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah,”Kata Longki.

Lanjut Longki dengan diserahkannya urusan PPID dari Humas ke Dinas Kominfo maka secara otomatis menggugurkan semua surat keputusan sebelumnya,”Terangnya.

Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming mengatakan, selama ini PPID utama yang melekat dibagian Humas selama 8 tahun telah dikelola dengan baik. Sehingga untuk liniernya kata Haris, sebagai bidang yang mengelola informasi dalam hal ini Dinas Kominfo maka sudah sepatutnya urusan PPID dikembalikan ke Dinas tersebut.

“Humas tidak lagi mengurus PPID utama tetapi kita menjadi PPID pembantu. PPID utama ada di Dinas Kominfo. Humas tugasnya melayani dan melakukan komunikasi pimpinan melalui Protokoler, penyiapan naskah atau Sambutan pimpinan dan Dokumentasi Pimpinan. Kalau di Provinsi melayani Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi. Kalau di Humas Kabupaten melayani Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah,”Ujarnya.

Sambung Haris, untuk urusan Rilis pemberitaan menjadi urusan Dinas Kominfo. Humas tidak merilis berita, tetapi dokumentasi pimpinan dan artikel lainnya diserahkan ke Kominfo dan Dinas Kominfo yang merilis untuk dijadikan pemberitaan atau apapun bentuknya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna SE MSi mengucapkan terima kasih kepada Bagian Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Trngah yang telah lengowo menyerahkan PPID utama kepada Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan demikian kata Faridah, seluruh Humas Kabupaten Kota juga harus lengowo memberikan tugas dan fungsi PPID utama ke Diskominfo masing masing di daerahnya.

“Usai Rakor ini kami akan melayangkan surat Gubernur kepada Humas Kabupaten Kota sebagai pegangan untuk segera menyerahkan PPID utama kepada Dinas Kominfo di masing masing daerah. Diharapkan Humas lengowo menyerahkan tugas PPID ke Kominfo,”Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan itu Plt Bupati Tojo Una Una Datu Pamusu, Asisten II Perekonomian dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba, unsur Forkopimda Kabupaten Tojo Una Una, Para Kadis dan Sekretaris Kominfo Kabupaten Kota, dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah.(IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *