PALU, Celebespos.com – Plt. Wali kota Palu Sigit Purnomo Said, S.AP, menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Palu dengan sejumlah rumah sakit swasta di kota Palu pada Rabu, 14 Oktober 2020 di ruang rapat Bantaya kantor Wali kota Palu.
Perjanjian kerjasama itu, berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran online atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat), yang merupakan program Unicef melalui Yayasan Karampuang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palu.
Wali kota Sigit dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Unicef terhadap pemenuhan hak-hak anak, khususnya bagi anak yang baru lahir untuk memperoleh akta kelahiran.
“Ini artinya dunia melalui Unicef sangat memperhatikan hak-hak anak, sehingga anak-anak kita bisa secara mudah memperoleh akta kelahiran,” ucap Sigit.
Selanjutnya dia menyebutkan bahwa, program Alpukat ini juga sangat membantu bagi OPD-OPD lainnya di lingkup Pemerintah kota Palu, untuk memperoleh ‘real data’ masyarakat sehingga ini harus menjadi perhatian bersama kedepannya.
Adapun rumah sakit swasta yang melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut yakni, RS Budi Agung, RSU Sis Aljufrie, RS Bhayangkara, RS Bala Keselamatan, dan RS Bersalin Care She Palu. WA/Humpro Palu.