PALU – Celebespos.com Buntut dari penolakan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja), ratusan mahasiswa se-Kota Palu kembali melakukan unjuk rasa (unras), di depan Pos Polisi Bank BTN Jalan Samratulangi Kota Palu, Senin (12/10/2020) waktu setempat.
Saat masa sedang menyampaikan aspirasi, petugas telah mengamankan satu oknum mahasiswa pengunjuk rasa yang gerak geriknya mencurigakan dan saat digeledah tas bawaannya, ditemukan alat pelontar atau ketapel berikut beberapa paku sebagai anak pelontar.
Mahasiswa inisial S (18) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat tersebut diketahui merupakan mahasiswa IAIN Palu yang akan bergabung dalam aksi unjuk rasa mahasiswa untuk menolak UU cipta kerja.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan penangkapan salah satu mahasiswa yang hendak bergabung dengan mahasiswa lainnya itu dengan membawa ketapel dan paku.
Kabid Humas menuturkan pelaku ditangkap di Jalan Hi. Hayun Palu dan langsung di amankan Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan dan perkembangan akan di informasikan kembali,” pungkasnya. (Hum/Kar)