HUKUM KRIMINAL

BNNP Sulteng : Saat Penggerebekan, HS Sempat Melarikan Diri

1003
×

BNNP Sulteng : Saat Penggerebekan, HS Sempat Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

PALU – Celebespos.com Dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu Iyunan Helmi Said alias IHS alias HS ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Selasa,(6/10/2020) subuh. Saat ditangkap pria yang disebut-sebut adik kandung Wakil Walikota atau Plt. Walikota Palu itu, 2 teman wanitanya terlebih dahulu telah diringkus pihak BNN disalah satu home stay di Kelurahan Tatanga Kota Palu.

Dalam konferensi pers bersama awak media, Kepala Bidang Berantas BNNP Sulteng, AKBP. Baharuddin, menyampaikan terkait kronologis penangkapan HS ini sempat kabur/melarikan diri pada malam penggerebekan. Namun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian. Sementara lainnya berhasil kabur.

“Mereka berhasil melarikan diri karena pada saat penggerebekan, ada beberapa pemuda yang memprovokasi warga dengan membunyikan tiang listrik. Kami saat itu tidak bersenjata semua dan hanya ada dua anggota kami yang memiliki senjata. Saat situasi tidak memungkinkan itu, empat orang langsung kabur,” kata Baharuddin.

Adapun Barang bukti yang ditemukan yaitu 15 paket plastik bening berisi narkoba, 1 buah Bong, 2 buah kaca pipet, 1 buah korek api, 1 buah kartu ATM BCA, BRI dan BNI, 1 unit Handphone iPhone 11 “iPhone mahal.. Berarti pemiliknya pasti orang berduit,” ucap Bahar saat memberikan keterangan.

Terlebih ditambahkan, adapun barang bukti lainnya kata Bahar, yakni 1 unit HP Oppo, 1 unit HP Oppo Reno4 warna biru, 1 buah kunci mobil merk Honda tambah uang tunai berjumlah Rp.5.500.000, 1 buah tas selempang warna birucokelat.

“Jadi tas ini berisikan barang-barang ini semua dan ketika dilakukan penggerebekan, pola mereka menggunakan sabu bersama-sama dalam satu ruangan berjumlah 6 orang secara bergiliran dan diam. Yang kemudian anggota Berantas dari BNN mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menuju ke TKP, setelah di TKP langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti ini didalam tas,” ujar Kabid Berantas BNNP Sulteng itu.

“Keenam orang tersebut yakni 3 orang jenis kelamin laki-laki dan 3 orang jenis kelamin perempuan. 1 laki-laki dalam hal ini (HS) berhasil diamankan bersama 2 teman wanitannya dan sekarang sudah berada dirutan. Hasil tes, ketiganya dinyatakan Positif. Sementara 2 Laki-laki dan 1 Perempuan sampai saat ini masih buron dan menjadi target operasi (TO) kami.” Terangnya

Ditempat yang sama, Kepala BNNP Sulteng dalam keterangannya mempertegas bahwa selaku pihak BNN, tidak ada yang bisa mengintervensi apalagi mempengaruhi dalam hal pengembangan penyelidikan kasus ini.

“Ini saya tunjukan, tidak ada yang mempengaruhi saya dalam penyelidikan ini. Nama saya jelas.. Dan tidak ada intervensi terhadap diri saya sampai hari ini. Jangan kira Undang-undang itu hanya tajam ke bawah. Ke atas, kesamping kemana saja Undang-undang itu tegak lurus,” tegas Sugeng Suprijanto Kepala BNNP Sulteng. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *