Antisipasi Penyebaran Covid, Tim Satgas Kec.Buko Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020

oleh -450 Dilihat
SHARE :

BANGKEP – Celebespos.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan melalui jajaranya terus melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti halnya yang dilakukan pemerintah Kecamatan Buko dalam hal mengantisipasi penyebaran covid. Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung Plt. Camat Buko Kori Yalume, didampingi petugas Satpol PP, pihak Kesehatan, Babinsa/Babinkamtibmas (TNI/Polri) setempat, melaksanakan sosialisasi serta intens melakukan pengecekan suhu badan terhadap penumpang yang tiba dan berangkat, dipelabuhan penyeberangan, Desa Leme-leme Bungin, Kec.Buko, Selasa (29/9/2020) sore.

“Sampai saat ini, wabah Covid-19 masih ada. Karenanya, perlu upaya kita bersama dalam pencegahannya, jadi tidak ada alasan bagi warga untuk tidak menggunakan masker,” tegas Kori

Camat menyebut, Bupati Banggai Kepulauan telah mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) tentang protokol kesehatan, yang salah satunya mewajibkan kita memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Ini merupakan satu bentuk kepedulian serta perhatian dari pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Artinya, dengan adanya Perbup ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kori Yalume selaku Plt.Camat Buko

Reporter : Amos Porodisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.