BERITA

Polres Sigi Terjunkan 112 Personel Kawal Sidang Putusan di Kantor Bawaslu

757
×

Polres Sigi Terjunkan 112 Personel Kawal Sidang Putusan di Kantor Bawaslu

Sebarkan artikel ini

SIGI – Celebespos.com Polres Sigi melakukan pengamanan pada sidang putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaikan Sengketa Pilkada 2020, di Kantor Bawaslu Sigi, Jln. Guru Tua, desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (13/9/2020).

Agenda sidang gugatan hari ini adalah pembacaan putusan atas gugatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea yang menolak hasil verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Sigi tahun 2020.

Kabag Operasional Reserse Polres Sigi AKP. Zulkifli, S.H mengatakan bahwa Polres Sigi menerjunkan 112 personil Ops Mantap Praja untuk mengamankan sidang putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaikan Sengketa Pilkada 2020 dalam hal gugatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Independen Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

“Nantinya setiap personel akan ditempatkan pada masing-masing ring yang sudah ditentukan,” ujar Kabag Ops Reserse AKP.Zulkifli dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa pengamanan dilakukan di Kantor Bawaslu untuk memastikan sidang berjalan dengan lancar dan tertib,”ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hari ini personel Polres Sigi melakukan pengamanan di kantor Bawaslu untuk memastikan sidang berjalan dengan lancar dan tertib.

Kapolres berharap kepada bapaslon Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea serta simpatisannya, kiranya dapat menerima apapun hasil putusan oleh pihak Bawaslu. Namun, jika dirasa keputusan itu belum mengakomodir keinginan yang bersangkutan (Ilyas-Uhut), masih ada aturan hukum yang bisa dilakukan kembali.

“Kita negara hukum, maka hukumlah sebagai Panglima dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Dan juga selain dari sisi keamanan, kami juga memastikan mereka mentaati protokol kesehatan”. Tegas Kapolres Sigi. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *