SIGI – Celebespos.com Kemendikbud akhirnya memutuskan memberikan izin bagi wilayah zona hijau Covid-19 untuk membuka kembali persekolahan dalam hal tatap muka sebagai proses pembelajaran awal.
Senada hal itu, Kepala SMA Negeri 2 Sigi Drs. Werdinandir.,MH pada media ini, Selasa (2/9/2020), mengatakan terkait tatap muka yang akan dibuka tanggal 1 Oktober 2020, pihaknya sebagai pengelola pendidikan selalu mengacu terhadap berbagai aturan yang telah ditentukan (sesuai Surat Edaran Gubernur).
“Tidak semua sekolah juga bisa melaksanakannya,namun disitu ada ketentuan yang harus dipenuhi,” ucap Kepsek SMA 2 Sigi.
Selain itu, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas bagi pihaknya dalam menyiapkan dibukanya kembali KBM tatap muka.
“Jika sekolah tersebut akan dibuka, tentu dilihat juga dari faktor siap atau tidaknya sekolah tersebut, dalam hal sudah sejauh mana kesiapan sekolah tersebut,” Ujarnya.
Dikatakan Werdinandir, untuk SMA Negeri 2 Sigi pihaknya sudah siapkan semua, mulai dari depan protokol kesehatannya, tempat cuci tangan ditiap-tiap kelas, dan siswa/i datang kesekolah diwajibkan memakai masker.
Di SMA Negeri 2 Sigi memiliki 24 kelas. Sebagai tahap awal tatap muka, kelas 1 dulu yang kami wajibkan datang, untuk kelas 2 dan 3 masih sistem daring dulu. Itupun yang kami wajibkan datang perkelas maksimal berjumlah 18 orang saja.
“Sekitar 50% (Persen) dari jumlah siswa serta masing-masing hanya berjumlah 18 orang dalam satu kelas dan tidak boleh lebih dari itu tatap mukanya dikelas,” terangnya
“Kami juga sudah siap buat perjanjian kepada para wali murid, dalam hal anak-anak mereka telah siap mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka”.
Pungkasnya(Kar)