Bakal Calon Bupati Sigi, Mohamad Irwan saat mengurus berkas dalam hal pembuatan SKCK.
SIGI – Celebespos.com Bakal Calon Bupati yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2020 Mohamad Irwan, Senin (31/8/2020), mendatangi Mako Polres Sigi guna mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi pada saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedatangan Mohamad Irwan ke Unit Satuan Intelkam Mako Polres Sigi disambut hangat oleh Kasat Intelkam AKP. M. Ali Pide.
Kandidat Cabup Petahana ini selanjutnya memenuhi kelengkapan administrasi terlebih dahulu, seperti halnya pemohon yang lain. Termasuk pengisian biodata dan pengecekan rumus sidik jari, setelah itu baru proses penerbitan SKCK dilakukan.
Mohamad Irwan saat diwawancarai media ini seusai mengurus SKCK mengatakan dirinya sangat berterima kasih Kepada pihak Polres Sigi yang telah memberikan pelayanan yang baik dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan covid.
“Alhamdulillah semua proses – proses ini sudah terlewati dan saya mengambil berkas SKCK, yang dimana menjadi sebuah syarat, karena kalau kami tidak mengurus SKCK ini tentu kami tidak akan lanjut mengurus hal-hal persyaratan yang lainnya,” ucap Irwan pada media ini.
“Dan selanjutnya itu setelah clear semuanya, Insyallah dalam waktu dekat setelah dibukanya pendaftaran kami akan bawah ke KPU,” tuturnya
Saat ditanyakan media ini soal partai-partai apa saja yang sudah menyerahkan SK B-1 KWK kepada Ia bersama pasangangannya Samuel Yansen Pongi, Mohamad Irwan menerangkan bahwa dimana untuk saat ini, Ia bersama Pasangannya sudah menerima SK B-1 KWK dari beberapa partai diantarannya PKB, PBB, PDIP dan Demokrat.
“Alhamdulillah Pak Samuel sudah berangkat ke Jakarta untuk menerima mandat dari partai – partai pengusung berupa format SK B-1 KWK yakni PDIP dan Demokrat,” tambahnya
Selanjutnya partai Golkar juga akan menyusul untuk memberikan Format SK B-1 KWK terhadap dirinya bersama pasangannya.
“Alhamdulillah Golkar menyusul hari Kamis nanti. Saya sudah dihubungi pak Muhidin Said semalam, Insyallah tidak ada halangan, hari Kamis Tanggal 3 September 2020,” terang Mohamad Irwan.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP. M. Ali Pide turut memantau pemohon dalam hal pelayanan pembuatan SKCK ini.
“Saya sengaja memantau pemohon SKCK di masa pandemic covid-19 ini, sekalian kita mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melaksanakan sesuai protokol yang telah ditetapkan Pemerintah,” Tutup M.Ali Pide (Kar)