PALU – Celebespos.com Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, (11/8/2020).
Penggeledahan yang kembali dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sulteng itu dalam rangka untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran utang pembangunan jembatan Palu IV (Jembatan Ponulele) kepada PT. Global Daya Manungal (GDM).
penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga berakhir sekitar pukul 12.30 WITA.
Edward Malau, SH.,MH Bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng pada media ini, mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sulteng pada hari ini terkait pengumpulan barang-barang bukti, kasus Jembatan Palu IV sama dengan yang dilakukan di Kantor DPRD dan Kantor Dinas PU Kota Palu kemarin, yakni untuk melengkapi bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Tujuan penggeledahan itu dilakukan untuk mempercepat penetapan tersangka, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan umum, adapun tim penyidik melakukan penggeledahann di tiga tempat di dua daerah yang berbeda. Pertama di Kota Palu dan kedua berlangsung di Ibu Kota Jakarta. Semua dimaksudkan demi melengkapi bukti-bukti,” Tegas Edward saat dikonfirmasi Media ini. (Kar)