SIGI – Celebespos.com Anggota Satuan Narkoba Polres Sigi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu warga desa Oo Parese Kec.Kulawi Kabupaten Sigi Inisial HR (33) atas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di Desa Oo Parese Kec. Kulawi Selatan Kab.Sigi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 15 (Lima belas) Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, 6 (Enam) Buah plastik klip kosong, 1 (Satu) Buah tempat permen karet, 2 (Dua) sendok sabu, 1 (Satu) unit telepon seluler merk Oppo warna hitam serta uang tunai senilai Rp.120.000,-(Seratus dua puluh ribu rupiah).
“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa 15 paket Narkotika jenis sabu, yang selanjutnya tersangka berupa barang buktinya kami bawah ke Mako Polres Sigi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Ferry Ka Bagian Humas Mako Polres Sigi. (Hum/Kar)