SIGI – Celebespos.com Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, menyatakan prihatin atas keterlibatan guru sebagai pelaku pencabulan terhadap siswinya, sebagaimana terbongkar beberapa waktu yang lalu.
Dimana pada hari Selasa, (28/7/2020) lalu, Kepolisian Polsek Palolo telah menangkap seorang oknum guru honorer Inisial (BP) warga Desa Kamarora A Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan ditetapkan sebagai tersangka, karena tega mencabuli salah satu muridnya, yang masih di bawah umur.
Tersangka berhasil diringkus jajaran Polsek Palolo, Polres Sigi, berdasarkan laporan Polisi LP-B/14/VI/2020/Polda Sulteng/Res-Sigi/Sek-Pll, tanggal 16 Juni 2020, tentang tindak pidana kasus pencabulan anak dibawa umur.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Sigi Kaimuddin Ponulele, S.Pd disela – sela peresmian gedung Guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di desa Oloboju Kec.Sigi Biromaru, Kamis, (6/8/2020) kepada media ini mengatakan jika oknum guru honorer tersebut terbukti telah bersalah, maka pihaknya mendukung proses hukum untuk tetap berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dan tidak akan beri pendampingan hukum.
“Pihak Dikbud Sigi sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangannya, biarlah hukum yang menentukan, dia harus pertanggungjawabkan perbuatan yang telah dia lakukan,” ujar Kaimuddin pada wartawan.
Kaimuddin menambahkan, bahwa mengaku tak habis pikir dengan banyaknya guru yang terjerat dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami sangat prihatin, karena masih saja ada kasus seperti itu. Padahal kami sudah tidak kurang-kurang (melakukan) sosialisasi dan juga belajar dari kasus – kasus pencabulan yang ada diluar sana. Guru semestinya menjadi contoh teladan bukan malah sebaliknya,” terangnya.
Olehnya Itu, Kaimuddin berpesan kepada murid untuk lebih berhati-hati serta menjaga diri agar jangan mudah percaya sama orang baik yang sudah dikenalnya, terlebih kepada orang tua wali murid untuk tetap mengawasi anaknya baik itu dirumah maupun disekolah agar kejadian serupa tak terulang lagi. (Kar)