SIGI – Celebespos.com Bawaslu Kabupaten Sigi kembali menggelar sidang musyawarah kedua Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan sebagai pemohon yang akan maju bertarung pada Pilkada Sigi 9 Desember 2020 yakni Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea, di kantor Bawaslu Kab. Sigi desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru. Jumat, (7/8/2020).
Musyawarah Penyelesaian Sengketa kali ini berlangsung tertutup serta dihadiri seluruh komisioner KPU Sigi sebagai termohon, sementara Bapaslon perseorangan dihadiri oleh bakal calon Wakil Bupati Uhut Hutapea dan LO. Pada musyawarah kali ini dipimpin Ketua Bawaslu Sigi Steny Marini Pettalolo serta dihadiri bersama dua komisionernya.
Uhut Hutapea yang ditemui oleh sejumlah media mengatakan, pihaknya tidak meragukan hasil verifikasi faktual (Vertu) yang dilakukan oleh KPU Sigi terkait surat dukungan pada dirinya sebagai Bapaslon perseorangan, akan tetapi menjadi janggal bila hasil tersebut cukup besar sementara sebaran yang ditentukan itu cukup luas.
“Daerah kita ini tahu sendiri kondisinya, banyak daerah terpencil dan juga pasca bencana ada medan yang sulit ditempuh, tentu menjadi pertanyaan hasil Vertu KPU itu cukup banyak yang Tidak Memenuhi Syarat TMS,” Keluhnya.
Dia merinci, hasil Vertu yang dilakukan KPU Sigi, ada sekitar empat ribu lebih dan yang meninggal sekitar dua ribu lebih, sehingga pihaknya juga ingin mengetahui persis kebenaran data Vertu tersebut. Tutur Uhut pada wartawan.
Diwawancarai terpisah Anggota Bawaslu Sigi Dewi Tisnawari Malonga mengatakan, dalam musyawarah penyelesaian sengketa ini pihaknya sebatas memediasi antara pemohon Bapaslon perseorangan Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea dan pihak termohon dari jajaran komisioner KPU Sigi.
“Sampai saat ini belum ada hasil atas mediasi yang dilakukan dan akan dilanjutkan lagi malam ini, selanjutnya kita akan lakukan pertemuan satu persatu untuk mencari solusi baik dan kita akan sampaikan lagi secara bersama antara kedua belah pihak,” kata Dewi yang di dampingi Anggota Bawaslu Sigi Agus Salim Irade. (Hdy/Kar)