Dua pasangan mesum yang terjaring razia saat diamankan Polsek Toili. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gencar dilaksanakan jajaran Polsek Toili, dengan menyasar penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolsek Toili Iptu Chandra, Rabu (22/7) malam kemarin, memimpin langsung razia disejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Toili.
Dari salah satu penginapan yang menjadi target razia, polisi mengamakan dua pasang mesum atau pasangan bukan suami istri yang sedang berada didalam kamar penginapan.
“Dua pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangannya,” ucap mantan Kapolsek Batui ini.
Untuk memberikan efek jera, sebut perwira dua balak ini, pihaknya akan mengundang orang tua maupun keluarga dari kedua pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi sebagai suami istri, yang ditemukan sedang berada didalam kamar penginapan.
Setelah orang tua kedua pasangan hadir memenuhi undangan di Polsek, pihak kepolisian meminta agar para oran tua lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Kedua pasangan kemudian dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
“Kedua pasangan juga diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, yang disaksikan oleh orang tua atau keluarga mereka,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini. (Nhai)