SiGI – Gerakan klik serentak akan di lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia, yang akan dimulakan hari ini tanggal 15 – 18 Juli 2020 mendatang termasuk KPU Kabupaten Sigi, menghadapi penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara serentak.
Komisioner KPU Sigi Devisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Sigi Anhar Lasingki mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 dan peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum, maka tanggal 15 dimulainya pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit), melalui Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).
“jadi dalam mendukung suksesnya pemilihan umum nanti, maka warga yang wajib pilih dan sudah terdata maupun warga yang wajib pilih dan belum terdata, bersiap siap di datangi petugas di rumahnya masing masing untuk melakukan GKS dan GCS”terangnya.
Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) lanjut Anhar, yang akan mendatangi rumah rumah akan meminta Kartu keluarga KK, KTP dan Surat keterangan (Suket). Tentu lanjutnya, hal ini untuk memastikan agar warga di wilayah Sigi yang wajib pilih dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada Sigi mendatang.
Selain itu juga kata Anhar, masyarakat dapat mengunjungi media sosial website lindungihakpilihmu.kpu.go.id berbasis propinsi/kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak.”jadi sekali lagi warga untuk siap di datangi petugas kami di rumah untuk dilakukan pendataan”ajaknya.Hady