SIGI – Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Marini Pettalolo sekitar pukul 13.00 WITA Selasa (16/06), menerima kadatangan Kadis Koperindag Sigi Samuel Yansen Pongi.
“kedatangan Pak Samuel untuk konsultasi terkait dirinya yang rencananya akan maju pada Pilkada Sigi tahun 2020 ini”terangnya.
Samuel yang juga Aparatur Sigi Negara (ASN) itu lanjutnya, menanyakan sejumlah tahapan Pilkada dan pengunduran diri seorang ASN bila akan ikut dalam perhelatan Pilkada yang akan dilaksanakan bulan Desember 2020 nanti. Steny menjelaskan, bagi ASN yang akan ikut pada Pilkada Sigi mendatang, akan mengundurkan diri saat tahapan pendaftaran dilakukan dengan menyertakan surat pengunduran tersebut.
“pengunduran diri itu dilakukan pada bulan September”kata Steny yang di dampingi devisi hukum Bawaslu Sigi Agus Salim Irade.
Begitupun lanjut dia, soal Alat Peraga Kampanye (APK) belum dapat dilakukan bagi seorang ASN yang akan maju, dan bila hal itu lakukan maka Bawaslu Sigi akan menegur. “adapun baliho yang terpampang saat ini, hanya sebatas ucapan hari besar dan tidak mengenalkan diri sebagai bakal calon”ujarnya.(WA)