Palu – Ketua Setwil FPII Sulawesi Tengah (Sulteng) Irfan Denny Pontoh, S.Sos menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulawesi Tengah. Penegasan ini disampaikan langsung Irfan Denny Pontoh (IDP) melalui beberapa media online.
Jumat (5/5/2020).
Dalam laman resmi oleh salah satu media online yang isinya mengatakan yakni bahwa Saya sdr.(Irfan Deni Pontoh) secara resmi mengundurkan diri dan pengunduran diri itu akan ia ajukan melalui surat elektronik yang akan disampaikan pengurus pusat FPII kepada Ketua Presidium FPII Bunda Dra Kasihhati, pada senin pekan ini, Senin, (8/5/2020).
Terkait hal diatas, Bunda Dra Kasihhati selaku Ketua Presedium FPII Pusat secara langsung menunjuk sementara sdr. Ikbal Borman, SH ( Dewan penasehat FPII Sulteng sebagai Pelaksana Tugas (PLT) sementara.
“Kami percayakan saudara Ikbal borman untuk membenahi kepengurusan FPII setwil sulteng, mengadakan rapat untuk menunjuk ketua dan sekertaris FPII setwil sulteng yg baru, setelah semua dimusyawarahkan,akan kami SK kan. “Ujar Ketum FPII (7/6).
Lanjut, olehnya itu kami berharap semua membantu saudara ikbal membenahi kepengurusan FPII setwil sulteng, “pungkasnya
Untuk diketahui Forum Pers Independent Indonesia adalah salah satu organisasi Pers Nasional yang dibangun dengan tujuan dan sasaran,
Mencerdaskan kehidupan Bangsa sesuai dengan amanah UUD’45 dan Pancasila.
Menegakan UU Pers yang berlaku diIndonesia
Mendorong tegaknya Hak Asasi Manusia terkait dengan tugas wartawan dan memberikan bantuan advokasi kepada insan pers,
Meningkatkan profesionalitas wartawan dan membangun kepercayaan diri wartawan sebagai pilar ke–4
Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi, institusi dan semua elemen yang ada, atau sebaliknya.(Skd)